Kisruh Pemilikan Lahan di Jln Al Markaz 2, Risky Alif Tegas Akan Perjuangkan Haknya

By Admin


MAKASSAR -- Beredar video seorang pria belakangan diketahui bernama Rezky Alif Utama, menggunakan baju batik, sepatu hitam beradu mulut dengan beberapa warga di Jalan Al Markaz 2 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Cekcok antara warga dengan pria itu bermula karena persoalan sebidang tanah di Jalan Al-Markaz 2, Kota Makassar.

Resky Alif Utama dengan nada emosi, mengakui tanah itu miliknya setelah ia membeli dari pria bernama Farid, dan ia rencana akan melakukan penimbunan. 

Menanggapi viralnya video tersebut, Rezky Alif Utama yang akrab disapa Eky mengatakan, video itu disebar oleh warga yang tidak bertanggung jawab dan beredar sejak tiga hari yang lalu.

Dirinya mengaku tidak punya permasalahan dengan warga di Jalan Al-Markaz 2 itu, karena awalnya ia juga sudah berbicara dengan pemilik sertifikat yang berinisial RJ.

Namun, pihak RJ itu salah paham dan menganggap tanahnya itu melebihi ukuran tanah yang sudah diukur dan telah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar alias BPN Makassar.

"Saya mengambil langkah untuk bertemu dengan RJ. Awalnya baik-baik saja ji. Cuma karena terlalu banyak warga untuk memberi saran dan sebagainya, sehingga membuat saya marah," cetus Eky dongkol, di kediaman pribadinya di bilangan Jalan Al-Markaz, Rabu (07/08/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Lanjutnya, bahkan banyak kata-kata kasar dari beberapa warga Lembo itu yang membuat dirinya tersulut emosi. "Lalu saya dituduh sebagai mafia tanah, nah, untuk apa saya ambil tanahnya orang, sedangkan ada tonji tempat ku.

"Tidak mungkin saya mau ambil tanahnya orang sejengkal pun. Makanya tadi pagi itu kami bersama warga dimediasi oleh pemerintah setempat dan salah seorang pensiunan atau senior pertanahan yang notabene sangat paham dengan pengukuran tanah," sebut Eky.

Urai Eky lagi, setelah melihat lokasi tersebut, pejabat senior pertanahan itu pun bilang, betul memang itu lokasi sesuai sertifikat.

"Cuma RJ itu tidak terima kalau dia hanya menguasai sebidang tanah itu saja, RJ mau menguasai seluruh tanah yang ada di lokasi itu termasuk tanah saya," beber Eky kesal.

Menurut Eky yang juga selaku pengusaha muda itu, harusnya RJ kalau sudah ada permasalahan seperti itu, maka konfirmasi lah ke pihak terkait.

"RJ itu harus tanya dong sama BPN Kota Makassar, terkait batas tanahnya. Kalau tanahnya cuma segitu yah sudah, terima ma ko" keluh Eky.

Katanya Eky lagi, ini RJ tidak begitu, dia mau lompat caplok lokasi orang, tidak boleh begitu juga, masa hak orang mau dicaplok RJ.

"Saya sudah cek melalui aplikasi pertanahan. Namun celakanya, pihak RJ tidak menerima, bahkan mengejek aplikasi tersebut merupakan aplikasi abal-abal, mereka pun berdalih itu bukan milik pertanahan," katanya.

Padahal menurut Eki, aplikasi tersebut dari pertanahan langsung, guna memberikan akses supaya kita tahu sampai dimana batas patok tanah seseorang.

"Pak Kanitres Polsek Tallo pun bilang kepada saya yaitu, kalau bisa penimbunan lokasi saja didahulukan, nanti saya suruh pertanahan untuk mengukur ulang tanah dari RJ," kilahnya.

Jadi, tadi itu disampaikan Kanitres Polsek Tallo kepada RJ untuk mengukur ulang tanahnya. Tapi dengan tegas RJ menolak dengan mengatakan tidak mau.

"Saya tidak mau ukur ulang, kata RJ, lalu dijawab Kanitres Polsek Tallo ihh..jadi bagaimana ji padeng mau nu RJ," terangnya.

Namun Eky pun berujar, kalau memang pihak RJ tidak mampu membayar biaya pengukuran tersebut, maka dirinya siap untuk 'membackup' biaya pengukuran itu.

"Saya ini mau cari jalan terbaik, saya tidak mau bertengkar dengan tetangga, supaya semuanya menjadi baik," tegasnya.

"Sekali lagi, saya tidak mau dikatai 'mafia tanah', saya tidak terima yah," timpalnya.

Dirinya pun mengaku membeli tanah di Jl Al-Markaz 2 tersebut dari pemilik sah sebelumnya yang bernama Farid, lalu ia mengurus akta tanah tersebut di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah alias PPAT.

"Lalu saya bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah tersebut di Bapenda Jl Urip Sumoharjo Makassar, jadi saya tidak melalui proses yang illegal," timpal Eky.

Saat ini Eky pun sudah mencoba untuk melunak, namun kalau pihak RJ terus berulah, maka dirinya pun akan melawan hingga tingkat mana pun.

"Saya rela 'All Out' alias habis-habisan untuk mengembalikan hak-hak masyarakat yang sudah diambil oleh RJ, yaitu haknya pak Farid," Eky menandaskan. (hen)

Simak juga video-nya: